JAKARTA, TIMELINES.ID — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Yudha Arfandi hukuman mati atas kasus dugaan pembunuhan anak Dante putra dari artis Tamara Tyasmara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, seperti dikutip di PMJNews.com, Senin (23/9).

“Kami menuntut, menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer Pasal 340 KUHP,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan,” lanjutnya.

Baca Juga  Jokowi: Selamat Natal, Semoga Kedamaian Menyertai Kita Semua