Usai Ditetapkan Tersangka, Account Officer BSB Pangkalpinang Langsung Ditahan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Usai ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung langsung menahan HKA (36), Account Officer Bank Sumsel Babel Pangkalpinang.

HKA menjadi tersangka tersangka ke-8 dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian KUR oleh Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang.

Penyidik Kejati Babel langsung menahan HKA ke Lapas Bukit Semut Sungailiat selama 20 hari kedepan.

“Tim Penyidik menitipkan tersangka di LAPAS kelas IIB Sungailiat selama 20 hari mulai 18 Juli 2024 sampai 6 Agustus 2024,” ungkap Asintel, Fadil Regan, Senin (30/9/2024) malam.

Menurutnya, tersangka secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp20,209 miliar.