Kejari Bangka Selatan Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara Inkrah
Barang bukti narkoba dimusnakahan dengan cara diblender. Serbuk sabu dan ekstasi diblender dan airnya dibuang ke septik tank.
Sementara barang bukti saja dipotong menggunakan gerinda. Sedangkan barang bukti pakai, HP dan lainnya dengan cara dibakar.
Terpisah, Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho didampingi Kasatres Narkoba, Iptu Defriansyah menyebut barang bukti tersebut hasil ungkap kasus oleh Sat Narkoba Polres Basel.
“Tentunya sebagaimana arahan Bapak Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho agar kami tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan itu telah kami lakukan juga bersama stakholder lainnya dan kami juga akan terus melakukan penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba,” ujar Defriansyah.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada mendengar adanya peredaran gelap narkoba agar segera menginformasikan ke pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho, Kasat Narkoba, Iptu Defriansyah, Pejabat BNNK Basel, serta kepala puskesmas di Kecamatan Toboali.
