Rencana Penambangan di Beriga, Pansus DPRD Babel Dorong Warga Gugat PT Timah dan Pemda
Rencana Penambangan di Beriga, Pansus DPRD Babel Dorong Warga Gugat PT Timah dan Pemda
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyesali keputusan PT Timah Tbk yang terus melanjutkan aktivitas tambang di laut Batu Beriga kabupaten Bangka tengah dengan alasan tidak ada lagi cadangan dan masih banyak kekurangan bijih timah.
“PT Timah bersikeras menjalankan aktivitasnya meski kami dari pansus sudah minta mereka menahan diri dulu hingga ada formula yang tepat dan teknologi terbaik agar nelayan percaya,” kata Rina Tarol usai menghadiri rapat pembahasan penambangan di Desa Beriga bersama PT Timah di ruang Banmus DPRD Babel, Jumat (18/10/2024) sore.
Rina mengatakan, PT Timah tidak punya inovasi dan formula yang baik untuk meyakinkan nelayan. “Harusnya jika memang mereka tidak punya formula atau teknologi yang tepat ya tidak usah menambang, biarkanlah nelayan hidup tenang, jadikan zero tambang di sana, jangan semua laut dihancurkan karena setelah semua CV yang menambang itu selesai, mereka akan lari dan yang ditinggalkan hanya kehancuran dan konflik sosial.”
“PT Timah tidak punya teknologi untuk menambang, padahal PT Timah itu menambang bukan membeli. Dan laut yang mereka tambang itu hasilnya tidak masuk ke PT Timah, masuknya hanya ke cukong-cukong. PT Timah tidak bisa melindungi asetnya dan hal-hal lain karena mereka hanya mengejar target dan mengabaikan kepentingan masyarakat,” terang Rina.
