4 Residivis Narkoba Diringkus Polres Bangka Selatan

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil meringkus 4 pemain narkoba jenis sabu di kediaman MJ tepatnya di Jalan Raya Puput Desa Gadung, Toboali, Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 00.10 Wib.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah AS (46) warga Desa Sadai, MS (50), FC (47) dan seorang wanita FV (37).

Keempat pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama.

Wakapolres Basel Kompol Hary Kartono didampingi Kasatres Narkoba, Iptu Defriansyah dalam konferensi pers, Kamis (24/10/2024) menyebut penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di TKP telah terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tim Satres Narkoba langsung bergerak dan menggerebek keempat pelaku.

Baca Juga  Besok Ratusan Pembalap Babel dan Jabodetabek akan Jajal Sirkuit NP di Open Road Race Toboali