PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap LS (32) Warga kelurahan Pasir Garam Kecamatan Pangkalbalam.

Pria ini dicokok lantaran nekat melakukan pencurian sepeda motor.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K mengatakan pencurian itu terjadi pada Rabu, (16/10/2024) lalu di kediaman korban di Jalan Stadion Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek.

“Saat motor korban sedang berada di belakang rumah korban dan kontak kunci motor tersebut masih berada di motor,” ujar Kasat Reskrim dikutip dari polrestapangkalpinang.id.

“LS (32) pelaku pencurian sekaligus residivis penggelapan ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang saat berada di Desa Kelapa kabupaten Bangka Barat. Pelaku hendak kabur menuju Palembang,” Selasa (23/10/2024), jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga  Kapolda Babel Dimutasi, Irjen Hendro Pandowo Diganti Irjen Viktor Theodorus Sihombing

Saat diinterogasi LS mengaku telah mencuri motor tersebut.

Awalnya pelaku hendak meminjam kendaraan sepeda motor milik korban pada hari Selasa, (15/10).

Korban tidak memberikan izin dengan alasan motornya sedang dirental dan kemungkinan dikembalikan pada besok harinya.

“Keesokan harinya pada hari Rabu pelaku kembali ke rumah korban. Ia kembali meminjam motor tersebut,” ujar AKP Muhammad Riza.