Gegara Tak Diberi Pinjam, Pria di Pangkalpinang Nekat Curi Motor Temannya
Kemudian korban pun masih tidak mengizinkan pelaku untuk menggunakan sepeda motor miliknya.
Korban segera meninggalkan pelaku di pekarangan rumahnya.
“Melihat kondisi keadaan sepi, pelaku berjalan ke belakang rumah korban dan melihat kondisi motor yang kuncinya masih melekat pelaku bergegas membawa kabur motor milik korban,” jelas Riza.
“Setelah berhasil membawa motor itu, pelaku menyembunyikannya di kediaman temannya yang berada di daerah Puding Kabupaten Bangka,” Kata AKP Muhammad Riza.
Setelah dua hari pelaku menyimpan motor, ia menjual kepada seseorang yang berada di Desa Labu dengan harga Rp 3.000.000. Uang tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online dan keperluan sehari-hari.
“Korban mengalami kerugian sekira Rp15.000.000 dan untuk pelaku telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy Warna Putih Hitam tahun 2019 dengan nopol BN 4816 ITG.
Sumber: polrestapangkalpinang.id
