Bawaslu Babar Mulai Tertibkan APK dan APS di Zona Terlarang
“Kalau personel ada 60 orang yang ikut terlibat. Selain APK, kita juga menertibkan Alat Peraga Sosial atau APS milik paslon petahana yang terlanjur terpasang di sejumlah titik. Karena kemarin kan ada foto inkumben masih ada terpasang,” ungkap dia.
Sekali lagi, penertiban APK atau APS di lapangan lantaran Bawaslu Babar sebelumnya sudah mengimbau kepada seluruh OPD dan kepala desa. Memang ada yang sudah melepaskan APK atau APS, namun ada juga yang belum. Oleh karena itu, bersama tim ditertibkan.
“Ke depan apabila masih ada APK yang terpasang di zona terlarang, maka akan kembali kami imbau dan apabila tidak diindahkan akan kembali ditertibkan. Dasar penertiban ini menggunakan Perda Tibum dan PKPU. Sejauh ini ada 20 yang sudah kita tertibkan,” ujarnya.
