BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pendiri Pusat Kebijakan Publik Bangka Belitung, Ibrohim menyebut masyarakat Desa Batu Beriga memiliki kearifan lokal dan adat istiadat dalam mengelola serta perlindungan wilayah laut tersebut secara turun temurun.

Kearifan lokal dan adat istiadat ini merupakan kekuatan bagi masyarakat mampu menghadapi badai massifnya penambangan timah di Bangka Belitung.

Menurut Ibrohim, selama ini warga masyarakat taat dan patuh akan berlakunya hukum ada istiadat yang melarang bagi setiap warga masyarakat menambang timah di wilayah laut, jika ada warga ketahuan menambang maka akan dikenakan sangsi sosial dari masyarakat.

“Kearifan lokal dan adat istiadat tersebut  diakui dan dilindungi oleh Konstitusi NKRI UUD 1945 terdapam Pasal 18B tentang pengakuan dan penghormatan negara terhadap masyarakat hukum adat dan satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat istimewa atau khusus,” ujarnya.

Baca Juga  Penyebab Kematian Nelayan Tanjung Berikita Masih Diselidiki