Ini Dugaan Pelanggaran Hasil Pengawasan 832 Kegiatan Kampanye di Babel
Sedangkan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Babel ada 455, ada imbauan tulisan maupun lisan dan imbauan-imbauan ini terus dilakukan untuk menghindari adanya potensi pidana seperti keterlibatan anak.
“Ada 455 upaya pencegahan yang kita lakukan, dan yang paling banyak dilakukan itu di Bangka Barat, di Pangkalpinang jug ada 7,” ujarnya.
Novrian menambahkan, untuk dugaan pelanggaran ada 2, saat kampanye dan di luar pelaksanaan kampanye yang terjadi saat paslon melaksanakan kampanye. Untuk dugaan pelanggaran saat kampanye hasilnya nihil, namun untuk di luar pelaksanaan kampanye, dugaan pelanggaran ada 9, di Kota pangkalpinang ada 5, di kabupaten Bangka 1, Belitung Timur 2 dan Belitung 1.
Sedangkan untuk jenis dugaan-dugaan pelanggaran, dimulai dari netralitas anggota PPK dan PPS, kampanye hitam atau black campaign, ASN, APK yang melebihi jumlah, dugaan kampanye oleh pihak-pihak yang dilarang dan dugaan permulaan berkaitan dengan money politik.
“Ini jadi domain kawan-kawan di kabupaten kota karena dugaan pelanggaran ini dapat berupa laporan maupun temuan di mana hasilnya setelah proses kajian 2 hari dari kabupaten kota, hasilnya disampaikan ke bawaslu provinsi,” tutup Novrian.*
