Ini Dugaan Pelanggaran Hasil Pengawasan 832 Kegiatan Kampanye di Babel
Ini Dugaan Pelanggaran Hasil Pengawasan 832 Kegiatan Kampanye di Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat selama 43 hari masa kampanye sudah mengawasi 832 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) pada pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati (Pilbup) dan pemilihan walikota (Pilwako) dalam di Pilkada serentak 2024 di Bangka Belitung.
“Ini upaya kami untuk meminimalisir pelanggaran. Kami juga akan terus menginformasikan hasil pengawasan kami sebagai bentuk transparansi lembaga kami,” kata Anggota Bawaslu Babel, Sahirin mengawali rapat penguatan kelembagaan publikasi hasil pengawasan dalam Pilkada serentak 2024, di kantor Bawaslu Babel, Rabu.
Komisioner Bawaslu Babel Bidang Pengawasan, Novrian Saputra mengatakan pengawasan di 832 kegiatan kampanye itu untuk pilgub ada 145, pilbup dan pilwako 687 dan wilayah yang paling banyak pelaksanaan kampanye ada dikabupaten Bangka Barat (Babar) 220 dan paling sedikit di kabupaten Bangka hanya 23.
Kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) itu yang dalam bentuk kegiatan lain ada 7, kegiatan bukan kampanye dalam artian kegiatan internal partai juga kegiatan berupa baksos atau kesehatan tatap muka langsung dan berdialog 772 dan pertemuan terbatas ada 38.
“Pertemuan tatap muka atau dialog ini menjadi hal paling banyak dilakukan paslon karena menjadi sarana efektif untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat,” katanya.
