PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan uji kelayakan dan kepatutan 42 calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Babel masa jabatan 2023-2028 yang dilaksanakan dalam bentuk Semi Structured Group Discussion (SSGD) dan penilaian terhadap inovasi serta program kerja dari masing-masing calon.

Ketua Bawaslu Babel, Em Osykar mengatakan penilaian terhadap inovasi dan program kerja yang disusun masing-masing calon dan penilaian terhadap kompetensi calon dengan menggunakan metode SSGD tersebut.

“Hari ini kami ketua dan anggota Bawaslu provinsi diberikan kewenangan dalam melakukan penilaian terhadap 42 calon anggota Bawaslu dari 7 kabupaten/kota se-Babel. Tentu ada beberapa hal penting yang menjadi fokus penilaiannya, yaitu wawasan, pelibatan diri, wibawa, kerja sama, objektivitas, dan kecermatan calon,” kata EM Osykar, di Pangkalpinang, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga  Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Kapolda Babel Ucapkan Terima kasih atas Dukungan Masyarakat

EM Osykar mengatakan terkait ide dan gagasan yang dinilai dalam inovasi serta susunan rencana kegiatan kerja dalam program kerja yang dipaparkan oleh calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Sementara untuk bobot penilaian kompetensi calon dengan SSGD ialah 50 persen dan penilaian inovasi dan program kerja calon juga 50 persen. SSGD merupakan metode diskusi kelompok yang dilakukan untuk menyepakati sikap kelompok untuk setuju atau menentang sejumlah isu tertentu.