Pj Gubernur dan Pj Kepala Daerah se-Babel Teken Komitmen Optimalisasi PAD

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Sugito, melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan Pj Bupati/Pj Wali Kota se-Babel, di ruang Pasir Padi kantor gubernur, Senin (11/11/2024).

Penandatanganan tersebut berkenaan tentang optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, Opsen BBNKB, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai sinergitas antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, terutama mengenai pengelolaan PKB di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.

Baca Juga  Stok Bahan Pokok Dipastikan Aman, Safrizal Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying

Pj Gubernur Sugito mengharapkan komitmen yang kuat dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, untuk dapat menjalankan komitmen bersama, dan PKS ini dengan sungguh-sungguh agar dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah, guna mendanai pembangunan dan program kerja pemerintah.

“PKB dan BPNKB ini merupakan salah satu sumber PNI yang sangat potensial, dan berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan daerah. Hal ini terbukti bahwa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2023 PKB dan PPNKB menyumbang PAD sebesar Rp471.272.307.461 dari total pendapatan pajak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.

Menurut Sugito, bentuk sinergi yang dapat dilakukan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan menerapkan cost sharing dan role sharing.

Baca Juga  Kinerja Kejati Babel Tahun 2022, Mampu Selamatkan Uang Negara 13.9 Miliar Rupiah