Kapolres Bateng: Penahanan 3 Warga Beriga Bukan Karena Konflik Tambang

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Kapolres Bangka Tengah (Bateng) AKBP Pradana Aditya Nugraha membenarkan telah dilakukan penahanan terhadap tiga orang warga Dusun Berikat Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar.

AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan, persoalan tersebut ditangani Polres Bangka Tengah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Memang ada laporan dari masyarakat di sana (Berikat). Mereka melaporkan ada peristiwa pencurian,” ujarnya, Sabtu (16/11/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian diketahui pelaku pencurian ada dua orang dan yang menerima objek barang curian ada satu orang.

Sehingga, ketiga pelaku tersebut, yakni dua laki-laki dan satu perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian oleh Polres Bangka Tengah dan sedang berproses.

Baca Juga  Polres Basel Tahan 2 Tersangka Pengeroyokan dr Fauzan

Objek yang dicuri oleh ketiga warga Dusun Berikat tersebut di antaranya mesin perahu, jerigen isi minyak dan genset atau bisa disebut satu set alat melaut tangkap ikan.

Pelapor atau korban dan ketiga pelaku merupakan sama-sama warga Dusun Berikat Desa Batuberiga yang juga sama-sama berprofesi sebagai nelayan.

“Dia merasa dirugikan tuh, karena barang-barang dia dicuri, diambil tanpa diketahui dan tanpa permisi dari yang bersangkutan. Kebetulan pas ngambil itu ketahuan sama istrinya saat di rumah,” terangnya.