Alasan Pinjam Motor, Eh..Malah Kabur dan Dijual
Di-back up tim dari Jatanras Polda Bangka Belitung (Babel), tim Buser Naga langsung bergerak ke Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bateng dan berhasil amankan pelaku berinisial Bujang (26) warga Kelurahan Gabek, Kota Pangkalpinang.
Ia mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor korban dan membawa kaburnnya.
“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap pelaku, dia melancarkan aksinya di empat TKP yaitu Pasar Pagi Pangkalpinang, Depan RSUD Depati Hamzah, Simpang Pasar Air Itam dan terakhir di Sungailiat,” jelas AKP Riza.
Bahkan, pelaku sempat menjual sepeda motor korban kepada orang lain di daerah Palembang dengan harga Rp9 juta dan disepakati oleh pelaku maupun pembeli.
“Pelaku menjual sepeda motor korban kepada IF warga Palembang, motor korban dibeli seharga Rp9 juta dan dibayar sebanyak dua kali dengan cara ditransfer pertama Rp7 juta dan kedua Rp2 juta,” beber AKP Riza.
“Uang hasil penggelapan sepeda motor milik korban, digunakan oleh pelaku untuk membeli minuman beralkohol hingga kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti pun saat ini, sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.
Sementara, barang bukti yang diamankan, satu buah kartu ATM Bank BCA (milik pelaku), 1 unit handphone Vivo Y22 warna biru. (Milik pelaku), 1 buah casing Handphone Iphone 11 promax. (Membeli dengan hasil penjualan 1 (satu) unit sepeda motor grand filano neo warna hitam), 1 unit pod merk Lost Vape yang warna hitam. (Membeli dengan hasil penjualan 1 unit sepeda motor grand filano neo warna hitam).
Sumber: polrestapangkalpinang.id
