Oleh: Tara Nadila Efrileandra

Pada masa sekarang ini tingkat pengangguran di kalangan lulusan baru di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dari data yang didapatkan pada tahun 2023, pengangguran lulusan sarjana meningkat menjadi 5,18% dari 4,8% di tahun 2022. Secara keseluruhan, lulusan pengangguran tinggi menyumbang sekitar 12% dari total pengangguran. Sementara itu, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencatat pengangguran tetinggi, yaitu 9,31%.

Penyebab utama tingginya angka pengangguran ini termasuk kurangnya kesesuaian antara pendidikan dan kebutuhan pasar kerja, serta faktor individu seperti sikap memilih pekerjaan. Menteri Tenaga Kerja juga menyatakan bahwa masalah ini disebabkan oleh kurangnya link and match antara pendidikan tinggi dan pasar kerja. Selain itu, faktor individu seperti sikap memilih pekerjaan juga berkontribusi pada tingginya angka pengangguran di kalangan lulusan sarjana.

Baca Juga  Pentingnya Praising Effort dalam Proses Pembelajaran

Pasar kerja merupakan sistem interaksi antara pencari kerja (penjual) dan pemberi kerja (pembeli) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Fungsi utamanya adalah mempertemukan kedua pihak, menyediakan informasi ketenagakerjaan, dan mengurangi pengangguran. Pasar ini dibagi menjadi beberapa jenis, termasuk pasar utama dan sekunder, serta pasar intern dan ekstern, yang mencerminkan stabilitas pekerjaan dan sumber tenaga kerja. Keberadaan pasar tenaga kerja juga membantu pemerintah dalam mengelola data ketenagakerjaan dan meningkatkan perekonomian Negara.

Masalah ketenagakerjaan dan pengangguran di Indonesia dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu, salah satunya penurunan investasi di sektor manufaktur akibat ketidakpastian regulasi serta kurangnya tenaga kerja yang terampil. Infrastruktur yang buruk juga pemicu utama yang menghambat efisiensi operasional perusahaan sehingga mengurangi daya tarik investasi.

Baca Juga  Guru Kreatif, Siswa Aktif: Kunci Mengajar Bahasa Inggris Secara Menyenangkan

Selain itu, ketidaksesuaian antara kualifikasi tenaga kerja dan kebutuhan pasar (konsep Link and Match) berpengaruh untuk menambah tingkat pengangguran. Meskipun ada penurunan pengangguran  dari 10,3% pada tahun 2005 menjadi 7% pada tahun 2015, tantangan seperti ketimpangan regional dan juga hubungan industri yang tidak harmonis akan tetap ada.

Kementrian Ketenagakerjaan Indonesia menerapkan kebijakan “Link and Match” untuk mengatasi kesenjangan antara lulusan pendidikan dan kebutuhan industri. Program ini berfokus pada integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan siap menghidupi tantangan industri, terutama dalam era digital dan Revolusi Industri.

Baca Juga  Peran Bahasa dalam Meningkatkan Branding Bisnis Digital

Link and Match merupakan strategi dalam ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mengurangi pengangguran dengan menyelaraskan pendidikan vokasi dengan kebutuhan kebutuhan industri. Kebijakan in melibatkan integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja, serta pengembangan kemitraan antara lembaga pendidikan dan dunia usaha. Kunci keberhasilan dari strategi ini mencakup relevansi kurikulum, kolaborasi dengan pengusaha, pembelajaran berbasis kerja, bimbingan karier, dan umpan balik berkelanjutan.