“Kami ingin memastikan kawasan Merbuk, Pungguk, dan Kenari bersih dari aktivitas tambang ilegal. Statusnya harus steril, atau status quo, sehingga pihak yang berhak nantinya dapat mengelola area ini sesuai aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi hukum demi kebaikan bersama,” tambahnya.

Di lokasi, proses pembongkaran berlangsung hingga seluruh ponton ilegal dihentikan operasinya.

Kabag Ops Kompol Dewi Rahmailis Munir memastikan personel tetap bertahan hingga pembongkaran selesai.

Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Erwin Syahri, menjelaskan bahwa operasi kali ini juga menjadi bukti sinergi antara Polri, TNI, dan stakeholder lainnya.

“Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menindak tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bangka Tengah. Operasi ini tidak hanya melibatkan Polri, tetapi juga TNI, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup. Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar Ipda Erwin Syahri.

Baca Juga  Timgab Turunkan Alat Berat Bongkar Ponton Liar di Kawasan Merbuk, Pungguk dan Kenari

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Penertiban tambang ilegal ini menjadi bukti nyata langkah tegas aparat dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan merata.