Residivis di Desa Sadai Diringkus, Kali Ini Ngedar Sabu

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Sadai, Selasa (10/12/2024O sekitar pukul 20.30 Wib.

Seorang pengedar sabu berinisial HS (27) berhasil diciduk berikut 6 paket sabu seberat 1,70 gram.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas, Ipda GJ Budi mengungkapkan penangkapan HS berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di kediaman HS di Dusun Sadai telah terjadi transaksi narkoba.

Petugas langsung turun melakukan penyelidikan.