Penetapan 3 Tersangka Pencurian di Batuberiga Digugat, Keluarga Ajukan Praperadilan
Penetapan 3 Tersangka Pencurian di Batuberiga Digugat, Keluarga Ajukan Praperadilan
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Keluarga 3 terduga pelaku pencurian di Desa Batuberiga, Bangka Tengah mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka.
Kelurga terduga pelaku pencurian menyatakan ketiga tidak bersalah hingga meminta untuk dibebaskan.
Ketua PN Koba, Derit Werdiningsih kepada awak media mengatakan, ketiga tersangka tersebut sedang ditahap praperadilan dengan keputusan yang nantinya menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Praperadilan perkara pencurian tiga tersangka dari Desa Batuberiga tersebut disebut akan berlangsung selama 7 hari ke depan atau satu pekan.
“Jadi persidangan baru dimulai, pembacaan permohonan. Kalau sekarang meminta statement terlalu dini, yah. Jadi kita sama-sama ikuti sampai putusan,” ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Derit Werdiningsih mengajak bersama-sama melihat proses persidangan apakah pembuktian di persidangan tersebut bisa mengabulkan permohonan dari pihak tersangka atau tidak.
Derit menyampaikan, massa unjuk rasa tersebut sebelum sudah bersurat ke PN Koba sebelum datang menyampaikan aspirasi dan pihak kepolisian sudah membantu pengamanan.
“Saya lihat demonya juga demo damai, tadi juga sudah saya temui perwakilan dari massa demonstran tersebut untuk berbicara dengan saya,” tuturnya.