“Saat ini kan pihak penasihat hukum tersangka sedang melakukan proses praperadilan yang berkaitan dengan syarat formil termasuk pembaharuan peraturan yang sekarang,” ujarnya.

“Tapi manakala nanti bicara soal materi, materi dalam sidang pengadilan, itu nanti di perkara pokoknya, itu harus dipisahkan, gitu. Kalau sampai materi kan belum bisa kita ekspos ke publik dulu, nanti akan terbuktikan di sidang pengadilan,” sambungnya.

Kemudian, soal perkara pencurian yang dikait-kaitkan dengan isu tambang laut Batuberiga, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengimbau kepada masyarakat, agar jangan terpecah-pecah, terpolarisasi hanya karena persoalan pro dan kontra yang tidak berujung.

“Kita berbicara pada data terutama fakta hukum, di mana ada yang dirugikan terkait persoalan hukum, dia sebagai korban dari tindak pidana, maka kewajiban kami untuk memberikan tindak lanjut terhadap persoalan yang dilaporkan, begitu,” terangnya.

Baca Juga  Jelang Ramadan, PD Aisyiyah Bangka Tengah Bagikan 39 Paket Sembako

Harapannya, justru masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak benar, karena pada momen seperti ini banyak orang yang memanfaatkan celah, dan diketahui tidak semua warga teredukasi dengan baik.

Di satu sisi, jika ada yang melakukan provokasi sehingga nanti warga melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum maka yang akan rugi adalah warga itu sendiri.

“Kita jangan sampai mudah diprovokasi. Nah itu lah peran sebetulnya dari tokoh-tokoh, termasuk pengacaranya itu untuk melakukan edukasi yang benar, tidak ada kriminalisasi, karena jelas fakta hukumnya ada yang melapor dirugikan secara pidana,” jelasnya.

Di sisi lain, AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan kepolisian sudah melakukan langkah-langkah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.

Baca Juga  36 Calon Paskibraka Bangka Tengah Jalani Diklat Selama 20 Hari, Ini Pesan Algafry

Kepolisian melakukan upaya tersebut dalam rangka menjaga masyarakat Kabupaten Bangka Tengah, termasuk pengamanan pada saat aksi unjuk rasa dilakukan.

“Pengamanan itu bentuk pelayanan kita terhadap Kantor Pengadilan Negeri dan masyarakat yang melakukan aksi,” imbuhnya.