Pria 51 Tahun di Tanjung Sangkar Diringkus, Edar 51 Paket Sabu
Pria 51 Tahun di Tanjung Sangkar Diringkus, Edar 51 Paket Sabu
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang pengedar sabu di Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar berhasil ditangkap Polsek Lepong, Jumat (13/12/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.
Dari tangan pengedar berinisial AG (51) ini polisi berhasil menemukan 51 paket sabu atau seberat 12,84 gram sabu.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas, Ipda GJ Budi mengungkapkan penangkapan pria paru baya ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Polsek Lepong.
Halaman