Berawal dari Penangkapan JS, Tim Elang Laut Bongkar 2 Pengedar Sabu di Lepong

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Jajaran Polsek Lepar Pongok melalui Tim Elang Laut Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.

Seorang nelayan berinisial JS (41), warga Desa Tanjung Sangkar, diamankan petugas pada Rabu (7/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar Pongok. Tersangka diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Usai menangkap JS, Tim Elang Laut Polsek Lepong berhasil membongkar 2 pengedar lainnya yaitu MR dan II di Pulau Lepar Pongok.

Baca Juga  AR Dicokok usai Pesta Sabu, Polisi Temukan Dompet Tulisan Istana Presiden RI

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui PS Kasi Humas Iptu G.J. Budi, SH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Elang Laut Polsek Lepar Pongok yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lepar Pongok Ipda Sasongko Yuliansyah, SH.