2 Pengedar Sabu di Pulau Lepar Pongok Diringkus Tim Elang Laut

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Dua pengedar sabu ditangkap Tim Elang Laut Unit Reskrim Polsek Lepar Pongok.

Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka diamankan pada Rabu (7/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di pinggir jalan Desa Tanjung Sangkar. Mereka masing-masing berinisial MR alias Randi (35), seorang nelayan, dan I’I alias Ing (39), berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu G.J. Budi, SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lepar Pongok Ipda Sasongko Yuliansyah, SH bersama Tim Elang Laut Unit Reskrim Polsek Lepar Pongok.

Baca Juga  3 Pemuda Tanjung Labu Diciduk usai Curi Mesin Air, Ternyata Uangnya untuk Beli Sabu

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Tanjung Sangkar. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka,” jelas Iptu G.J Budi, Kamis (8/1/2026).