Momentum Natal, Napi Rutan Mentok Terima Remisi Khusus
Dalam kegiatan ini, Achmad Adrian dan jajarannya turut mengikuti pelaksanaan pemberian remisi secara virtual melalui Zoom yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM. Kata Achmad Adrian, ada satu orang narapidana yang menerima remisi khusus kali ini.
“Ya hari ini ada salah satu narapidana beragama Kristen menerima SK Remisi Natal 2024 dengan pengurangan masa pidana selama 1 bulan. Kita berikan penghargaan kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana,” ungkapnya.
Ia menyebut, pemberian remisi sebagai wujud apresiasi atas upaya mereka dalam berintegrasi kembali ke masyarakat. Kata dia, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan utama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Yaitu pemenuhan hak-hak narapidana dan anak binaan pemasyarakatan.
Kami berharap, pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus menjaga perilaku baik dan berkontribusi positif selama menjalani masa pidana,” ujar Adrian.
