Selanjutnya, ada masalah regulasi dan kebijakan yang berbeda di daerah. Meskipun ada regulasi nasional yang mengatur pengembangan pariwisata, kebijakan lokal di tingkat provinsi dan kabupaten/kota kadang-kadang tidak sepenuhnya sejalan. Hal ini bisa menyebabkan ketidaksesuaian dalam hal peraturan pembangunan infrastruktur pariwisata, pengelolaan sumber daya alam, atau standar pelayanan pariwisata.

Kelima, masalah kolaborasi promosi dan pemasaran yang kurang efektif. Promosi pariwisata yang dilakukan oleh kabupaten/kota mungkin kurang terkoordinasi dengan upaya provinsi, sehingga pesan yang disampaikan kepada wisatawan menjadi kurang efektif. Setiap daerah mungkin memiliki pendekatan pemasaran sendiri-sendiri tanpa memperhatikan strategi besar yang dikembangkan oleh provinsi.

Ada pula tantangan koordinasi pengembangan infrastruktur dan aksesibilitas. Provinsi sebagai otoritas pengaturan transportasi dan infrastruktur mungkin berfokus pada proyek besar, sementara kabupaten/kota mungkin lebih membutuhkan perhatian pada pembangunan jalan lokal atau fasilitas penunjang wisata yang lebih spesifik. Jika koordinasi tidak terjalin dengan baik, aksesibilitas dan kualitas infrastruktur pariwisata bisa terhambat.

Ketujuh, masalah pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan. Setelah kasus pidana tata kelola penambangan timah yang diduga merugikan negara sampai Rp 300 T, isu ini menjadi hal yang sangat sensitif. Walaupun ada pertanyaan mengenai besaran nilai kerugian terutama bila dikaitkan dengan vonis hakim yang telah dijatuhkan, pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan menjadi area yang penuh tantangan dalam pengembangan pariwisata.

Kabupatan/kota yang memiliki potensi alam besar seringkali lebih terdorong untuk mengembangkan sektor ini secara pesat tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan yang lebih luas. Kurangnya koordinasi dengan pemerintah provinsi yang bertugas mengatur dan mengawasi kelestarian alam bisa menjadi kendala dalam mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.

Baca Juga  Keluarga, Pondasi Utama Pembentukan Karakter dan Kebahagiaan

Selanjutnya, ada masalah sinergi antara pemerintah dan swasta. Seringkali, kabupaten/kota lebih berfokus pada perannya sebagai pemerintah semata, sementara provinsi akhirnya berfokus pada kolaborasi dengan sektor swasta dalam pengembangan pariwisata. Sinergi yang harusnya tercipta akhirnya terhambat jika tidak ada komunikasi yang baik antar pihak-pihak tersebut

Alternatif Solusi

Dengan melihat dan memahami kendala-kendala tadi, maka ada beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan oleh pihak pemerintah provinsi. Yang pertama adalah membangun komunikasi dan forum koordinasi yang terstruktur. Pemerintah provinsi perlu membangun kembali forum koordinasi secara rutin seperti di masa lalu, yang melibatkan semua kabupaten/kota, pelaku usaha pariwisata, dan stakeholder terkait  untuk menyamakan persepsi, menyusun kebijakan bersama, membangun sinergi, dan memonitor perkembangan pariwisata bersama.

Sistem komunikasi yang lebih efektif antar pemangku kepentingan juga harus ditingkatkan. Caranya bisa melalui pertemuan berkala atau dengan platform digital untuk berbagi informasi dan menciptakan transparansi dalam pengambilan keputusan. Di era seperti ini, digitalisasi seharusnya lumrah menjadi jembatan yang dapat mengurangi biaya transportasi yang cukup besar dibandingkan jika bertemu secara langsung.

Kedua, harus disusun rencana pembangunan pariwisata yang terpadu dan dipedomani dengan komitmen. Untuk melakukan ini sebenarnya sudah tak terlalu sulit lagi karena sudah ada Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Bangka Belitung Tahun 2023-2044. Masalahnya, sampai saat ini belum terlihat tanda-tanda inisiatif yang dilakukan oleh pihak provinsi guna menindaklanjuti Perpres ini. Padahal, upaya penyelarasan rencana pembangunan antar daerah penting dilaksanakan! Pemerintah provinsi perlu memastikan bahwa setiap kabupaten/kota memiliki rencana yang sejalan dengan strategi pembangunan pariwisata provinsi, serta mencakup potensi dan keunikan masing-masing daerah untuk menciptakan diversifikasi destinasi wisata.

Baca Juga  Pulau Gelasa: Potensi Ekonomi Baru Berbasis Wisata dan Konservasi Dunia

Selanjutnya, untuk implementasi rencana pembangunan pariwisata jangka panjang, pemerintah provinsi harus memimpin penyusunan rencana pembangunan pariwisata yang terintegrasi antara kabupaten/kota. Rencana ini harus mencakup pengembangan infrastruktur, promosi, konservasi lingkungan, dan pelatihan SDM secara holistik dan terarah.

Ketiga, meningkatkan promosi dan pemasaran pariwisata terpadu secara bersama.  Pemerintah provinsi harus menggandeng kabupaten/kota dan swasta dan memanfaatkan berbagai platform, termasuk media sosial, situs web pariwisata, dan kerja sama dengan agen perjalanan. Selain itu, dalam menyelenggarakan iven, perlu dilaksanakan bersama, misalnya dengan Festival atau acara pariwisata yang melibatkan banyak daerah di Bangka Belitung, untuk memperkenalkan keragaman budaya, kuliner, dan atraksi wisata di seluruh wilayah kepada wisatawan domestik dan mancanegara.

Keempat, meningkatan infrastruktur dan aksesibilitas. Agak miris misalnya melihat bagaimana Pulau Belitung yang berinvestasi menyiapkan hotel dan restoran, tetapi hasilnya terpaksa belum bisa optimal. Penyebabnya terbatasnya penerbangan. Bayangkan saja, sehari hanya ada tiga penerbangan dari dan ke Jakarta. Jumlah ini tak memungkinkan penambahan jumlah wisatawan.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-49, Karyawan PT Timah akan Gelar Aksi Decluttering, Berbagi untuk Sesama

Apalagi bila mereka harus berebutan tiket dengan warga lokal yang juga terpaksa menggunakan pesawat karena alternatif transportasi lainnya tidak tersedia. Dengan begitu, pemerintah provinsi perlu fokus pada pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung pengembangan pariwisata, seperti jalan, transportasi, dan fasilitas publik, yang menghubungkan kabupaten/kota dengan baik dan lancar, termasuk fasilitas pendukung seperti moda, bandara, pelabuhan, terminal dan sebagainya, sehingga wisatawan dengan mudah dapat mengakses destinasi di daerah.

Selanjutnya yang tak kalah penting adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah provinsi harus memastikan bahwa SDM di sektor pariwisata memiliki keterampilan yang memadai, sehingga perlu melaksanakan pelatihan dan sertifikasi untuk tenaga kerja pariwisata daerah, seperti untuk pemandu wisata, pengelola destinasi, dan pelaku usaha lainnya, sehingga kualitas layanan pariwisata menjadi terus meningkat. Aparatur pemerintah daerah juga harus ditingkatkan sehingga dapat mengelola dan mengeluarkan kebijakan dan program pariwisata dengan lebih baik dan efektif.

Kita semua tentu berharap banyak pada pemerintahan yang baru, baik di tingkat pusat maupun di daerah pasca pilkada serentak lalu. Semoga saja beberapa catatan tadi bisa menjadi perhatian tak saja oleh pihak eksekutif tetapi juga oleh pihak legislatif, agar bisa mengoptimalkan potensi dan kemampuan yang kita miliki. Semoga!

Penulis merupakan Ketua Asosiasi Tradisi Lisan dan Pemerhati Budaya Bangka Belitung