2 Aktor Penggelapan 900 Kg Pasir Timah di Belolaut Resmi Tersangka

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi resmi menetapkan 2 orang pelaku di dalam aktivitas penggelapan ratusan kilogram pasir timah yang diungkap di perairan Desa Belolaut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Jumat (20/12/2024) lalu.

Kedua pelaku penggelapan pasir timah dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk itu bernama Kartika alias Anang dan Dagol. Mereka ialah warga pendatang dari Sumatera Selatan (Sumsel) dan saat ini berdomisili di Simpangrimba, Bangka Selatan.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari PT Timah Tbk. Bahwa aktivitas tambang di IUP perairan Desa Belolaut sering terjadi penyelundupan pasir tima,” ujar Kasatpolairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono saat dikonfirmasi pada Kamis (2/1/2025) siang.

Berbekal informasi itu, Tim Gabungan Satpolairud Polres Babar dan Divisi Pengamanan PT Timah Tbk langsung mendatangi lokasi. Tepat pada pukul 05.00 Wib, tim berhasil menangkap tangan 2 orang diduga sedang melakukan penggelapan pasir timah.

“Pada saat kami amankan, dua orang pelaku yang mana dia adalah Kartika alias dan Dagol. Barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih 900 kilogram pasir timah dan 1 unit speed yang digunakan pelaku mengangkut barang dari tengah laut,” ungkapnya.