Nambang tanpa Izin di Belolaut, Warga Toboali Ditangkap
Nambang tanpa Izin di Belolaut, Warga Toboali Ditangkap
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Yanto alias Gadang, seorang warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ditangkap polisi pada Selasa (17/12/2024) kemarin. Pasalnya, dia tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin.
Laki-laki bernama lengkap Tri Yanto itu diamankan saat menambang timah di perairan Desa Belolaut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Dia diamankan karena lokasi itu adalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki oleh PT Timah Tbk.
Demikian disampaikan Kasatpolairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono pada Kamis (2/1/2024) pagi. Ia mengatakan, penangkapan aktivitas tambang ini dilakukan secara gabungan dengan PT Timah Tbk sesuai permintaan perusahaan pelat merah tersebut.