Begini Peran dan Modus Pelaku Penggelapan 900 Kg Pasir Timah di Belolaut

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Dagol dan Kartika alias Anang berperan langsung sebagai aktor di dalam kasus penyelundupan pasir timah hampir 1 ton di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Desa Belolaut, Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Kasat Polairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono menyebut, kedua pelaku ini ialah warga pendatang asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Namun saat ini, kedua pelaku berdomisili di daerah Kecamatan Simpangrimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

“Mereka yang memang langsung jadi aktor dan pelakunya di lapangan. Pada saat kami amankan yang bersangkutan inilah yang benar-benar memimpinnya dan mengajak orang-orang dia untuk mengangkut barangnya,” katanya, Kamis (2/1/2025) kepada wartawan.

“Dia memang yang memimpin aksi ini untuk tidak menyetor, dia yang punya idenya juga. Dan waktu ditangkap pun yang bersangkutan di lapangan, di atas kapal atau speed. Kalau modusnya dia memang menjadi mitra dari PT Timah Tbk melalui salah satu CV,” katanya.

Lebih lanjut, di lapangan pelaku justru tidak melaporkan hasil penambangan kepada mitra PT Timah Tbk. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dan para anak buahnya mengeluarkan pasir timah pada malam hari saat mitra dan pengawas PT Timah Tbk lengah.

“Jadi pada saat mitra dan pengawas di PT Timah tidak lagi berada di atas ponton, mereka baru bergerak. Karena setiap dari kegiatan ponton yang merupakan mitra dari PT Timah ini selalu diawasi dan dilihat prosesnya oleh mitra dan pengawas,” jelasnya.