Polisi Ciduk Pengedar dan 14 Kilogram Ganja di Pangkalpinang
Polisi Ciduk Pengedar dan 14 Kilogram Ganja di Pangkalpinang
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Seorang pengedar ganja IF di Pangkalpinang diciduk Tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang, Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 21.00 Wib.
Pria berusia 29 tahun ini ditangkap di kediamannya di Jalan Gerunggang, Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasatres Narkoba, AKP Raden Hasir menyebut, penangkapan IF berawal dari informasi masyarakat bahwa di kediamannya IF telah terjadi transaksi narkotika.
Petugas langsung bergerak usai menerima laporan tersebut.
Halaman