200 Honorer Pemprov Babel Dirumahkan, Ini Alasannya
200 Honorer Pemprov Babel Dirumahkan, Ini Alasannya
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merumahkan 200 honorer atau PHL yang tidak lulus mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.
“Ada sekitar 200 honorer kita yang ikut CPNS dan mereka tidak boleh lagi ikut PPPK. Jadi kita rumahkan sementara karena aturannya belum jelas,” kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Senin (6/1/2025).
Didit mengatakan ratusan honorer yang sudah mengikuti tes CPNS tidak boleh ikut PPPK lagi dan kita rumahkan, itu sesuai aturan dari Menpan. Namun mereka yang sudah ikut PPPK tapi tidak lulus, maka akan dijadikan PPPK paruh waktu.
“Jadi mereka kita rumahkan dulu sebelum ada status hukum yang jelas dari Menpan karena teman-teman eksekutif akan mempertanyakan dulu,” ujarnya.