Bundaran Satam
Dalam perjalanan hidup berbangsa memang pernah ada masa dimana begitu besarnya pengaruh pemerintah pusat terhadap daerah dalam bentuk upaya penyeragaman. Hal itu misalnya didahului oleh penyamaan nama dan pengaturan desa dengan undang-undang nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.
Dampaknya sejumlah penamaan dan pengaturan tentang desa menjadi seragam, padahal sebenarnya justru keanekaragaman yang telah ada selama ini adalah merupakan kekayaan dan kearifan local dalam mengatur pemerintahan di tingkatan yang paling rendah.
Pada masa-masa nuansa kebatinan penyeragaman seperti itulah barangkali yang kemudian menyebabkan banyak istilah dan penamaan local kemudian berubah menjadi lebih bernuansa pusat alias Jakarta. Begitu pula dengan nama-nama desa di Pulau Bangka yang tadinya juga menggambarkan kekayaan bahasa daerah, seperti Kemuje yang kemudian diubah menjadi Kemuja. Atau nama tempat seperti Aik Kantung dan Aik Itam yang menjadi Air Kantung dan Air Hitam. Semua perubahan tersebut adalah bagian dari pengaruh politik ke dalam identitas budaya yang sebenarnya tadinya menjadi akar dari masyarakat kita.
Namun demikan di sisi lain, para pejabat publik diharapkan tidak hanya terfokus pada penguatan identitas lokal semata, tetapi juga dapat berpandangan lebih luas dengan melihat tren global yang terus berkembang. Square dalam konteks Satam Square adalah salah satu upaya untuk menghubungkan Belitung dengan dunia luar, sebuah pengakuan bahwa daerah ini terbuka terhadap dunia internasional.
Penggunaan bahasa asing yang terkesan modern bukanlah sesuatu yang negatif, jika diterapkan dengan bijak dan sesuai dengan konteks budaya lokal. Namun, penting untuk tetap menjaga agar bahasa dan identitas lokal menjadi bagian utama dari narasi kita yang mesti dikedepankan. Sebagai contoh, nama baru Bundaran Satam mengangkat nama lokal yang telah lama dikenal, sambil tetap menghargai perkembangan yang ada di sekitarnya.
Sebagai pemimpin, Pj Bupati telah mencoba menunjukkan bahwa kearifan lokal bukan hanya sesuatu yang patut dilestarikan, tetapi juga harus menjadi bagian dari kebijakan publik yang mengedepankan identitas dan kehormatan daerah. Dalam dunia yang semakin terhubung ini, penting bagi para pejabat publik untuk memiliki wawasan luas dan tidak terjebak dalam dikotomi antara tradisi dan modernitas.
Mereka harus bisa menggabungkan keduanya dalam kebijakan-kebijakan yang diambil, agar tidak hanya dapat meraih perhatian di tingkat nasional, tetapi juga bisa berbicara di pentas global tanpa harus mengorbankan nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri bangsa.
Perubahan nama kawasan Satam Square menjadi Bundaran Satam adalah contoh konkret bagaimana sebuah kebijakan publik dapat mengakomodasi kepentingan lokal dengan tetap memperhatikan perkembangan global. Pemahaman tentang pentingnya kearifan lokal harus menjadi landasan bagi para pejabat publik dalam merumuskan kebijakan, namun mereka juga harus memiliki wawasan yang terbuka terhadap dunia luar untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap relevan dengan perubahan zaman.
Kearifan lokal bukanlah sesuatu yang harus ditinggalkan dalam upaya meraih perhatian nasional atau global, melainkan justru harus menjadi kekuatan yang membedakan kita di tengah dinamika globalisasi yang terus berkembang. Bukankah keunikan adalah bagian yang menarik, tak hanya sebagai daya pikat tetapi sekaligus identitas. Salam Takzim
Penulis merupakan Ketua Asosiasi Tradisi Lisan dan Pemerhati Budaya Bangka Belitung
