Ribuan hektare lahan itu tersebar di 6 desa di Kecamatan Airgegas. Masing-masing yakni Desa Airbara, Desa Airgegas, Desa Nyelanding, Desa Delas, Desa Bencah dan Desa Pergam.

Dari enam desa itu terdapat tiga desa yang menolak program Badan Bank Tanah dengan berbagai macam alasan. Padahal program dan kegiatan Badan Bank Tanah yang akan dilakukan di semua desa itu bertujuan guna meningkatkan kesejahteraan terhadap masyarakat.

“Untuk warga Desa Nyelanding, Desa Delas dan Desa Airgegas ini menolak. Sementara Desa Bencah, Desa Airbara dan Desa Pergam welcome dengan program Badan Bank Tanah,” ucapnya kepada sejumlah wartawan.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan untuk dapat menahan diri. Pihaknya akan melakukan evaluasi program dan kegiatan dari Badan Bank Tanah termasuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Masyarakat diwanti-wanti untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri atas adanya konflik ini.

Baca Juga  Gakkum KLHK Tangkap Pelaku Perambah Puluhan Hektar Hutan di Bangka Selatan

“Tetapi kalau Delas menolak jadi luasan lahan yang akan dilakukan program dan kegiatan Badan Bank Tanah tinggal 1200 hektare dan itu IUP PT Timah,” terang dia.

Hadir dalam rapat tersebut, Divisi Perencanaan dan Perolehan Bank Tanah, Dr. Yagus Suyadi, Kepala BPN Bangka Selatan, Abdul Rahman Irianto, Kepala OPD Pemkab Bangka Selatan, Camat Airgegas serta tamu undangan lainnya.