3 Desa di Bangka Selatan Tolak Program Bank Tanah
3 Desa di Bangka Selatan Tolak Program Bank Tanah
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Sebanyak tiga desa di Bangka Selatan sepakat menolak program Bank Tanah. Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat dengan masyarakat Desa Delas, Nyelanding dan Airgegas dengan DPRD Basel pada Rabu (8/1/2025).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Rusi Sartono mengungkapkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi masyarakat untuk melakukan RDP dengan Badan Bank Tanah maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan.
“Kami siap mendukung penuh program pemerintah. Tetapi kami juga menghormati dan menghargai hak-hak berpendapat masyarakat jika mereka menolak,” kata Rusi Sartono didampingi H. Kamarudin.
Menurutnya, legislatif turut menghadirkan perwakilan Badan Bank Tanah dari pusat untuk memberikan penjelasan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya terdapat program dan kegiatan Badan Bank Tanah yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
Kata Rusi, terdapat 3.023 hektare lahan yang masuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah akan dikelola oleh Badan Bank Tanah.