Kabar Gembira, 257 Honorer Babar yang Dirumahkan akan Kembali Bekerja

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kabar gembira disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Barat (Babar), Muhammad Soleh usai menyambangi Kementerian Pendayagunaan, Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa waktu lalu.

Kabar tersebut diperuntukkan kepada seluruh tenaga Non ASN dalam rapat di Operational Room I, Setda Babar, Kamis (1/9/2025). Ia mengungkapkan beberapa poin penting mengenai nasib para pegawai yang sementara diistirahatkan sejak awal tahun 2025.

“Salah satunya tentu kita akan panggil kembali para pegawai yang sebelumnya dirumahkan untuk kembali bekerja dan menandatangani kontrak. Karena setelah hasil audiensi Kami kemarin ke Kemenpan RB, mereka bisa kembali bekerja,” ungkapnya.

Dengan catatan, lanjut Soleh, selama dianggarkan untuk penggajiannya, silahkan dilanjutkan untuk bekerja. Namun, para honorer yang sempat diistirahatkan akan menandatangani kontrak yang sedang diatur redaksinya oleh Bagian Hukum dan BKPSDMD.

Ia juga mengajak agar para Kepala OPD dan unit kerja yang hadir untuk berkomunikasi dengan para pegawai di lingkungan instansi masing-masing. Tujuannya untuk mendaftarkan diri sebagai PPPK Tahap II, baik yang telah terdaftar database dan belum.

“Yang belum terdaftar karena bekerja kurang dari dua tahun juga silahkan dikomunikasikan. Tujuannya untuk mendaftarkan diri sebagai PPPK Tahap II, jadi saya tugaskan ini kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Babar,” tambah dia.