Oleh: Yan Megawandi

Minggu lalu, Prof. Zudan Arif Fakhrullah, yang dikenal sebagai salah seorang pejabat enerjik dan penuh inovasi, resmi dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Padahal di saat yang sama ia sedang menjalani penugasan sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementrian Dalam Negeri dan juga Pj Gubernur Sulawesi Selatan.

Sebelumnya lelaki penggemar olahraga karate ini juga ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat. Pada masa lima tahun silam penyuka bonsai ini juga pernah diberi kepercayaan menjadi Pj Gubernur Gorontalo.

Tidak bisa dipungkiri, langkah pelantikan sebagai kepala BKN ini menambah panjang daftar prestasi dan jabatan serta gebrakan yang telah ia lakukan sepanjang kariernya. Sebelumnya, saat menjabat sebagai Dirjen Dukcapil, Prof. Zudan berhasil menyelesaikan berbagai masalah penting, salah satunya dengan menerapkan konsep Single Identity Number (SIN) yang mempermudah pengelolaan data kependudukan.

Tak hanya itu, kepiawaian Prof. Zudan dalam menjalankan roda pemerintahan di lingkup tugasnya serta selalu berinovasi semakin terlihat saat pandemi COVID-19 melanda. Alih-alih terjebak dalam cara-cara komunikasi lama, Zudan justru memanfaatkan platform TikTok untuk menyampaikan informasi penting kepada masyarakat.

Pada saat itu lebih banyak pejabat yang mengkritisi TikTok sebagai sebuah aplikasi yang terkesan alay dan hanya buat bersenang-senang belaka. Namun ia justru bisa memanfaatkannya dengan baik sebagai sarana berkomunikasi yang lebih cair dan nonformal. Ini adalah salah satu contoh betapa Zudan mampu berpikir out-of-the-box dan memanfaatkan teknologi untuk mempermudah pelayanan publik.

Kini, di posisi barunya sebagai Kepala BKN, Prof. Zudan memegang peranan yang sangat strategis. Tidak hanya bertanggung jawab mengelola aparatur sipil negara (ASN), beliau juga masih menjabat di masa bakti yang kedua sebagai Ketua DPN Korpri, organisasi yang menaungi lebih dari 4 juta pegawai negeri di seluruh Indonesia. Peran ganda ini menjadikan Prof. Zudan sebagai jembatan yang sangat penting antara pemerintah dan para aparatur negara.

Selain itu persoalan kepegawaian tentu bukan lah merupakan hal baru baginya. Dalam posisi sebagai ketua DPN Korpri tentu ia telah banyak mempelajari liku-liku masalah kepegawaian ini. Apalagi sobat karibnya yang merupakan Wakil Ketua Umum Korpri yaitu Dr. Bima Arya Wibisana adalah Kepala BKN sejak September 2015 dan Kembali PLT Kepala BKN 2022-2023.

Seiring dengan perubahan besar yang terjadi dalam sistem kepegawaian negara, terutama dengan penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pengalihan fungsinya ke BKN lewat UU Nomor 20 Tahun 2023, tugas BKN kini semakin berat. Namun, tak diragukan lagi, Prof. Zudan yang sudah teruji kemampuannya dalam menghadapi tantangan, mampu memberikan solusi-solusi inovatif untuk memperkuat pengelolaan ASN di Indonesia.

Pengalamannya yang cukup panjang sebagai akademisi lulusan Universitas Sebelas Maret dan Universitas Diponegoro ini serta menjadi koki di dapur pembuatan berbagai peraturan di Kementerian Dalam Negeri merupakan bekal berharga dalam menangani persoalan kepegawaian.

Ia berhasil dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelektual Ilmu Hukum Indonesia pada usia 35 tahun dan terus mengajar di berbagai kampus di Indonesia. Apalagi jam terbangnya sebagai pejabat gubernur di tiga provinsi tentu memberikan pemahaman yang utuh mengenai berbagai persoalan yang dihadapi seorang kepala daerah.

Harapan kita semua tentu sangat besar pada lelaki kelahiran Klaten 55 tahun silam ini. Sebagai pemimpin yang sudah terbukti berani melakukan terobosan, Prof. Zudan diharapkan bisa membawa BKN ke era baru yang lebih efektif dan efisien. Dengan visi yang jelas, semangat untuk terus berinovasi, dan pendekatan yang humanis, tak ada yang tidak mungkin bagi Prof. Zudan dalam mewujudkan BKN yang lebih tangguh dan melayani masyarakat dengan lebih baik.

Di tengah tantangan yang ada, peran Prof. Zudan sebagai pemimpin ASN dan Ketua Korpri menjadi sangat strategis. Ia bukan hanya mengatur administrasi kepegawaian di birokrasi, tetapi juga harus memastikan kesejahteraan para pegawai negeri agar mereka bisa bekerja lebih optimal dalam mendukung pembangunan negeri ini. Semoga langkah-langkah inovatifnya terus hadir, memberi solusi nyata, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan kita.