2 Geng Motor Remaja di Pangkalpinang Resmi Dibubarkan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Polresta Pangkalpinang menggelar deklarasi pembubaran 2 geng motor di Pangkalpinang, Minggu (12/1/2025).

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto menyebutkan, deklarasi pembubaran kedua geng motor disaksikan oleh orang tuanya.

Para remaja tersebut juga secara langsung meminta maaf kepada orang tua atas perbuatan yang mereka lakukan.

“Tadi sudah dilakukan pembacaan deklarasi yang diikuti oleh seluruh adik-adik semuanya, kemudian penanda tanganan surat pernyataan, penyobekkan atribut masing-masing geng motor jadi itu pertanda mereka sudah keluar dari geng motor,” ucap Kapolresta Pangkalpinang.

“Lalu tadi kami juga perintahkan anak-anak untuk sujud syukur atau sungkem kepada orang tuanya termasuk sujud di kaki kedua orangtuanya tanda permohonan maaf atas perbuatan yang telah dilakukan,” tegas Kombes Pol Gatot.

Baca Juga  Kepala Bakuda Bantah Dana Silpa 2022 Milik Pemprov Babel Ditarik Dari Bank Sumsel Babel

Lebih lanjut Kapolresta juga mengingatkan kepada seluruh remaja yang diamankan, apabila nanti mengulangi kembali perbuatannya akan dilakukan tindakan tegas dengan diancam pidana penjara.

“Artinya mereka sudah kita lakukan sidik jari, mereka sudah kita foto dan identitas lengkap baik itu rumah, alamat dan sebagainya. Jika nanti, mereka mengulang kembali, kami tidak main-main lakukan tindakan tegas dengan pidana bagi yang melakukan aksi tawuran,” tegas Kapolresta Pangkalpinang.

Lebih lanjut Kombes Pol Gatot menambahkan, setelah melakukan deklarasi hingga permohonan maaf kepada orangtua, remaja yang diamankan sudah dikembalikan kepada orangtua masing-masing.

“Mereka (remaja) tanda tangan surat pernyataan dulu, disaksikan orangtua dan setelah itu baru boleh pulang ke rumah masing-masing dengan catatan tidak melakukan aksinya lagi,” ucap Kombes Pol Gatot.

Baca Juga  Berikut Hasil Pengumuman Tiga Besar Lelang Jabatan di Lingkungan Pemprov Bangka Belitung