DisperindagkopUKM Bangka Tengah Temukan 10 Merek Rokok Ilegal, Terbanyak di Lubukbesar

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terus berupaya dalam memberantas penyebaran rokok ilegal di Negeri Selawang Segantang. Kali ini, melalui DisperindagkopUKM yang langsung turun ke lapangan.

Kepala DisperindagkopUKM, Irwandi mengatakan pihaknya sudah melakukan himbauan kepada pedagang maupun masyarakat, agar tidak membeli rokok ilegal.

“Beberapa hari yang lalu, kami sudah melaksanakan himbauan kepada para pedagang maupun masyarakat di 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah,” ujarnya kepada awak media pada Selasa, (21/1/2025) di Kantornya.

Menurut Irwandi, dari hasil pelaksanaan operasi memang ada ditemukan pedagang toko yang menjual rokok ilegal.

Baca Juga  2 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 4 Tahun, Eks Plt Rusbani 2 Tahun

“Memang, ada toko yang kami temukan menjual beberapa merek yang ilegal, tidak terdapat bea cukai rokoknya, sehingga kami menghimbau agar pemilik toko tidak menjual rokok ilegal tersebut dan tidak mengambil barang tersebut dari sales yang datang menawarkan,” ujar Irwandi.