Pencuri Terpal Karpet Udang di Koba Diciduk

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Tim Opsnal Polsek Koba, Bangka Tengah mengungkap kasus pencurian karpet tambak udang yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku, yang berinisial MY (30), berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas, Iptu Erwin Syahri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kita telah mengamankan seorang pelaku pencurian karpet tambak udang. Pelaku ini beraksi di sebuah tambak milik CV TLTA di wilayah Koba,” ujar Iptu Erwin pada Kamis, (23/1/2025).

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, kejadian pencurian ini pertama kali diketahui pada tanggal 10 Januari 2025.

Baca Juga  Bateng Miliki 25.325 Pelaku UMKM, Irwandi Akui Persoalan Timah Hambat Pertumbuhan Usaha

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koba pada tanggal 16 Januari 2025.