Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah Fauzan menjelaskan, kronologi pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan pengiriman pasir timah keluar dari Pulau Belitung menggunakan kapal dari pelabuhan tikus di Perairan Desa Danau Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur.

Mendapati informasi itu, anggota Ditreskrimsus langsung berangkat ke Pulau Belitung untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

“Sebelumnya ada 7 truk yang diamankan dari TKP dan beberapa lokasi lainnya yang tak jauh dari TKP. Kemudian ada juga 1 truk lainnya yang kabur namun dilakukan proses pengejaran hingga berhasil diamankan. Jadi total ada 8 unit truk yang telah diamankan,”jelasnya.

Selain mengamankan sejumlah truk yang diduga bermuatan pasir timah, Fauzan menyebutkan Ditreskrimsus telah mengamankan sebanyak 9 orang.

Baca Juga  Warga Dendang Ngadu: Plasma PT SMM Baru 6,5 Persen, Bupati Beltim akan Panggil Perusahaan