Embat Blok Mesin Speed Tetangga, Pria di Toboali Dicokok
Embat Blok Mesin Speed Tetangga, Pria di Toboali Dicokok
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang pria warga Jalan Lingkar Puput, Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan diciduk Satreskrim Polres Bangka Selatan Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 10.30 Wib.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Iptu GJ Budi mengungkapkan Buruh harian berinisial AR (28) ini ditangkap lantaran nekat mencuri blok mesin speed 40 PK milik warga Payak Ubi pada Rabu (29/1/2025) lalu.
Terungkapnya kasus ini setelah korban TH (36) mengecek barang-barang di dalam bengkelnya.
Saat dilihat ternyata blok mesin speed 40 PK sudah tidak ada lagi di dalam bengkel.
Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp11 juta. Korban langsung melapor ke Polres Bangka Selatan.