Kurir Narkoba di Desa Beluluk Diciduk, Polisi Temukan 10,18 Gram Sabu

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Seorang buruh harian di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah ditangkap Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang, Senin (17/2/2025) sekitar pukul 23.15 Wib.

Pria berinisial FR (26) ditangkap di rumah kontrakannya lantaran sejak dua bulan terakhir menjadi pengedar sabu di wilayah Batu Belubang, Bangka Tengah.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto melalui Kasatres Narkoba, AKP Raden Hasir menyebut penangkapan FR berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di kontrakan pelaku sering terjadi transaksi narkotika.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, saat digerebek polisi menemukan 10,18 gram sabu tersimpan di dalam bungkus rokok yang terletak di lantai kontrakan.

Baca Juga  Kabar Gembira Untuk Mantan Terpidana, Ternyata Bisa Daftar Jadi Calon Anggota DPRD di Babel, Asalkan?

FR mengaku barang haram tersebut miliknya yang didapat dari JO (DPO).