2 Kurir Narkoba di Desa Tepus Diciduk, Polisi Amankan 1 Paket Sabu

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Unit Reskrim Polsek Airgegas berhasil mengamankan 2 kurir sabu, ODS (26) dan AM (20) di Dusun Kelidang, Desa Tepus, Rabu (19/2/202) dini hari.

Kedua pelaku ditangkap lantaran menjadi kurir sabu. Polisi yang menggeledah kediaman ODS berhasil menemukan 1 paket sabu seberat 0,17 gram.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Ipda GJ Budi menyebut penangkapan kedua kurir sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di kediaman ODS telah terjadi transaksi narkotika.

Unit Reskrim Polsek Airgegas langsung bergerak usai menerima informasi tersebut.

Baca Juga  Simpan Sabu di Bawah Kursi Rumah, Oknum Guru Honorer di Bangka Tengah Diciduk Polisi