Walhi Babel Laporkan 2 Dugaan Tipikor ke Kejagung: Melibatkan Oknum APH

PANGKALPINANG, TIMELINES.IDWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Bangka Belitung melaporkan 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan ke Kejaksaan Agung RI pada Jumat (7/3/2025) kemarin.

Dua kasus tersebut adalah penetapan RZWP3K dan izin PKKPRL tanpa pelibatan warga di Batu Beriga.

Direktur Eksekutif Walhi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz, mengatakan buruknya tata kelola pertambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung terus menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, Penerbitan izin dan penetapan zonasi pertambangan timah tanpa melibatkan partisisipasi publik dan kelompok rentan terus dilakukan.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Tipikor Minyak Mentah di PT Pertamina, Kerugian Rp193,7 Triliun