Pro Kontra Penambangan di WIUPK PT Timah di Bangka Tengah: Antara Hukum, Sosial dan Ekonomi
Oleh: Dedi Melyanhadi
Permasalahan pertambangan timah di wilayah provinsi Bangka Belitung khususnya di Bangka Tengah terus terjadi pro kontra antara masyarakat yang menolak aktivitas tambang dengan para penambang.
Baru-baru ini berdasarkan berita online pada Kamis 20 Maret 2025 terlihat puluhan ponton alat tambang timah saat ini sedang marak akan beroperasi kembali di Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk yang masuk dalam pengawasan WIUPK PT timah, (Parah! puluhan ponton TI apung kembali ke kolog merbuk dikoordinir oknum warga/Rakyat Pos 20 maret 2025) , (Momentum pergantian kapolres Bangka Tengah dan lemahnya pengawasan PT Timah kolong merbuk kembali bergoyang/Perkaranews. Com, 20 Maret 2025)
Realita ini disebabkan adanya faktor sosial dan ekonomi masyarakat di kabupaten Bangka Tengah khususnya di kecamatan Koba menjelang hari raya Idulfitri tinggal beberapa hari lagi.
Polres Bangka Tengah sudah beberapa kali melakukan penertiban gabungan bersama unsur pemerintah daerah dan Divisi Pengamanan PT Timah baik sosialisasi maupun penegakkan hukum terhadap pelaku.
Namun aktivitas penambangan berhenti sejenak lalu ramai lagi dan seterusnya tetap dilakukan aktivitas ilegal oleh oknum para penambang.
Sepertinya permasalahan tersebut tidak bisa cepat diselesaikan ibarat pepatah ada api pasti ada asap.
Lemahnya pengawasan internal dari PT timah selaku pemilik WIUPK di area kolong merbuk, pungguk dan kenari terhadap aktivitas penambangan tersebut ditambah lagi perusahaan plat merah ini belum biasa melakukan eksplorasi aktivitas pertambangan karena masih menunggu perizinan lengkap yang saat ini masih berproses.
Kesempatan ini lalu dimanfaatkan oleh beberapa oknum warga yang mengatasnamakan masyarakat pro tambang di Kecamatan Koba untuk melakukan aktivitas penambangan secara ilegal dan terang-terangan di WIUPK.
Alibinya, faktor sosial dan ekonomi menjelang hari raya Idulfitri yang membutuhkan uang.
