Amalan Sunah di Bulan Syawal
Oleh: H. Muhammad Gofi Kurniawan, Lc., SQI.C.MA
Setelah kita melewati bulan Ramadan biasanya amal ibadah kita mulai mengendur. Padahal, tujuan utama dari ibadah puasa Ramadan itu sendiri agar seorang hamba mampu menggapai predikat takwa setiap saat, bukan bertakwa saat Ramadan saja. Berdasarkan firman Allah:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
(Surat Al-Baqarah :183).
Kalimat “tattaqun” pada ayat di atas dalam bahasa Arab terbentuk dari fiil mudhari’ yang dalam ilmu bahasa Arab mengandung makna tsubut wa dawam, artinya terus-menerus. Bila diterjemahkan dengan kaidah ini, kurang lebih ayat di atas bermakna, “agar kamu terus-menerus atau senantiasa bertakwa.
Sebab itu, usahakan amalan baik kita yang sudah berjalan saat Ramadan tetap dipertahankan setelah kita keluar dari bulan Ramadhan, ada beberapa amalan yang dapat kita lakukan dibulan syawal ini di antaranya:
Pertama, puasa sunah Syawal (dikenal dengan istilah puasa enam).
Rasullullah Saw bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: “Barang siapa berpuasa Ramadan, kemudian mengikutinya dengan enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim).
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-minhaj syarah shahih muslim menjelaskan tentang keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal berdasarkan hadits diatas.
Beliau menjelaskan bahwa puasa enam hari Syawal memiliki keutamaan besar karena dihitung seperti puasa setahun penuh. Ini berdasarkan kaidah bahwa satu kebaikan dilipat gandakan sepuluh kali lipat. Sehingga rinciannya sebagai berikut:
– Puasa Ramadan (30 hari) setara dengan puasa 10 bulan (30 × 10 = 300 hari).
– Puasa 6 hari di Syawal setara dengan 60 hari (6 × 10 = 60 hari).
Total menjadi 360 hari, yaitu hampir setara setahun penuh.
Kedua, menikah
