Mengenal Dukun Kampong: Pemimpin Politik Tanpa Mahkota di Tanah Belitung

Oleh: Rizky Anugrah Perdana, S.H. — ASN Satpol PP Kabupaten Belitung

Dukun, ketika mendengar istilah tersebut pada umumnya masyarakat Indonesia akan membayangkan sosok individu yang memiliki kemampuan lebih dalam hal hubungan metafisika antara manusia dengan dimensi tak kasat mata (gaib). Dukun juga dipandang sebagai orang yang mampu mengobati seseorang yang sakit. Kadangkala, dukun dipandang negatif sebagai sosok yang memiliki kesaktian tertentu yang dapat digunakan sebagai senjata untuk menyakiti orang lain.

Di dalam lingkungan masyarakat, keberadaan dukun seringkali dibutuhkan hanya pada saat-saat tertentu saja. Misalnya, saat seseorang terdesak dan perlu pertolongan dalam hal pengobatan. Itupun hanya berhubungan dengan sesuatu yang mistis dan gaib. Bahkan di dalam lingkungan masyarakat perkotaan, sosok dukun tidak lagi dibutuhkan.

Baca Juga  Mari Mencintai Bangka Selatan

Namun, lain lagi masyarakat Melayu Belitung, baik desa dan kota Tanjungpandan, dukun lebih dari sekadar sosok yang memiliki kesaktian semata. Dukun Kampong menjadi sosok yang dibutuhkan oleh masarakat Melayu Belitung, bahkan memberikan banyak kontribusi dalam perubahan realitas masyarakat.

Argumen tersebut juga didukung secara historis, tepatnya di kisaran tahun 1661-1696 hidup seorang tokoh bernama Ki Agus Abdullah (KA Mending) bergelar Depati Cakraningrat II dijuluki sebagai raja dukun yang memimpin wilayah perdukunan dan diberi kewenangan mengatur wilayahnya sendiri. Sementara itu, Raja yang berdaulat mengurusi administrasi pemerintahan masa itu. Hal ini menunjukkan adanya pembagian kekuasaan di dalam sistem pemerintahan yang berjalan seirama antara otoritas politik dan spiritual.

Baca Juga  Menyegarkan Kembali Makna Intelektual dalam Ranah Kampus

Eksistensi Dukun Kampong dan Pengakuan Pemerintah Daerah

Di lingkungan sosial masyarakat Melayu Belitung, Dukun Kampong yang juga merangkap sebagai pemangku adat dianggap sebagai simbol yang melestarikan keseimbangan antara jasmani dan rohani dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, Dukun Kampong mendapat pengakuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung (Pemkab Belitung). Pada tahun 2023 Dukun Kampong diberikan insentif Rp 2,5 Juta oleh Pemkab Belitung sebagai apresiasi pelestarian kearifan lokal yang ada di wilayah tersebut. Artinya, Dukun Kampong tidak sekedar dipandang sebagai sosok paranormal.

Meskipun tidak masuk secara struktur ke dalam sistem politik pemerintahan, penghormatan masyarakat Melayu Belitung kepada dukun kampong diibaratkan kepatuhan seorang abdi kepada titah seorang raja dengan penuh kesadaran dan bersumber pada hati.

Baca Juga  Belitung Diduga Jadi Titik Transit Pengiriman Narkoba: 46 Kg Sabu Ditemukan dalam Sebulan

Ketika seorang bupati akan berkunjung ke sebuah Desa di Kabupaten Belitung, maka betare kepada Dukun Kampong (Betare: meminta izin atau restu) adalah hal yang tidak boleh terlewatkan. Bahkan, ketika seseorang akan melaksanakan pindahan rumah, terlebih dahulu yang harus ditemui adalah Dukun Kampong, alih-alih Kepala Desa. Keberadaan Dukun Kampong bahkan sedikit lebih tinggi dari Kepala Desa walaupun ia tidak secara struktur berada di atas.

Untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi, Dukun Kampong dianungi sebuah perkumpulan yaitu Forum Kedukunan Adat Belitung (FKAB) yang beranggotakan para Dukun Kampong di Belitung berfungsi sebagai wadah untuk melestarikan kebudayaan serta menyelesaikan persoalan adat di Belitung, menunjukkan peran penting dalam menjaga keharmonisan budaya lokal.