Pola Pikir Kepulauan untuk Bangka Belitung: Menjadikan Laut dan Daratan Saling Menguatkan
Oleh: Heri Suheri, C.IJ., C.PW., CA-HNR., C.FLS
Bangka Belitung adalah gambaran kecil dari Indonesia sebagai negeri kepulauan. Dua pulau besar, ratusan pulau kecil, garis pantai yang panjang, dan sejarah panjang sebagai daerah timah telah membentuk karakter masyarakatnya. Namun, seperti banyak daerah kepulauan lain, cara pandang kita kadang masih terjebak pada pola pikir daratan. Daratan dianggap pusat aktivitas, sementara laut dan pulau-pulau kecil sering dipandang sebagai wilayah pinggiran.
Jika Bangka Belitung ingin melangkah menuju pembangunan yang lebih seimbang, maka cara pandang kepulauan perlu ditempatkan sebagai arah baru. Cara pandang ini mengajak kita untuk tidak lagi memisahkan laut dan daratan sebagai dua ruang yang berbeda, melainkan memahaminya sebagai satu kesatuan yang saling terhubung dan saling menopang.
Salah satu tantangan terbesar Babel saat ini adalah tumpang tindih lahan antara sektor pertambangan, perkebunan, dan kawasan hutan. Persoalan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi penghambat pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Babel sendiri sudah menunjukkan keseriusan untuk mengurai hal tersebut diatas, seperti yang terlihat dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI pada April 2026 lalu.
Dalam kunjungan itu, Komisi II menyoroti optimalisasi pelaksanaan reforma agraria di Babel dan mendorong percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah. Intinya sederhana: tanpa kepastian hukum atas ruang, sulit bagi daerah untuk bergerak.
Namun kepastian hukum saja tidak cukup. Yang dibutuhkan juga adalah keberanian politik untuk menyelaraskan kepentingan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Keberanian inilah yang akan menentukan apakah tata ruang Babel bisa benar-benar ditata ulang, atau hanya berputar di tempat.
Selama ini identitas ekonomi Bangka Belitung terlalu melekat pada timah. Ketika harga timah turun atau izin tambang diperketat, dampaknya langsung terasa ke masyarakat. Ketergantungan pada satu komoditas membuat daerah rentan.
Pola pikir kepulauan mengajak kita melihat potensi lain yang selama ini kurang dioptimalkan seperti laut. Dengan garis pantai yang panjang dan kekayaan laut yang melimpah, Babel memiliki peluang besar di bidang perikanan, budidaya laut, dan wisata bahari.
Program seperti dalam FPKM (Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat) atau kewajiban plasma 20% untuk masyarakat sebenarnya sudah diatur dalam regulasi. Tantangannya adalah bagaimana pemerintah daerah dan kantor wilayah bisa bersinergi agar regulasi itu benar-benar sampai ke masyarakat pesisir. Jika nelayan kecil diberi ruang dan dukungan, mereka bisa menjadi pelaku utama ekonomi biru, bukan hanya penonton di daerahnya sendiri.
Bangka Belitung bukan hanya tentang timah. Ada budaya Melayu, tradisi bahari, dan kearifan lokal dalam mengelola laut yang bisa menjadi identitas pembeda. Ketika identitas ini dihidupkan kembali, ia tidak hanya memperkuat rasa memiliki masyarakat, tapi juga bisa menjadi daya tarik wisata dan ekonomi kreatif.
Program desa wisata bahari dan kampung nelayan mandiri bisa menjadi contoh. Masyarakat lokal dilibatkan sebagai pengelola, bukan hanya sebagai objek. Dengan begitu, pembangunan tidak lagi terasa datang dari luar, tapi tumbuh dari dalam.
