Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Ditetapkan Tersangka Tipikor Dana Hibah

BELITUNG, TIMELINES.ID – Kejaksaan Negeri Belitung menetapkan eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung sebagai tersangka dalam dugaan Tipikor pengelolaan dana hibah tahun 2016-2020.

Usai ditetapkan tersangka, kedua warga Belitung berinisial AN dan MD ini langsung ditahan, Selasa (15/4/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H menyebut, keduanya diduga telah menyalahi penggunaan dana hibah total Rp15 miliar.

Baca Juga  Aktivitas Tambang Merbuk Ancam Roboh Tower SUTT hingga Pemadaman di Dua Kabupaten