Pencuri Ponsel Aditya Dibekuk Tim Meriam Polsek Mentok

BANGKA BARAT, TIMELINES.IDTim Meriam Polsek Mentok, Bangka Barat di bawah pimpinan Ipda Sarasih Samosir S.H berhasil menangkap seorang pria berinisial F (37) atas dugaan tindak pidana pencurian.

Untuk diketahui, pelaku merupakan warga Kompek Azhar Blok C5 nomor 6, Kenten, Talang Kelapa A, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Ia diamankan di kediamannya yang berada di kawasan Pal 2, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat pada Kamis (24/4/2025) petang.

Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan dari seorang warga bernama Aditya Riskiando, pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 16.00 Wib.

Baca Juga  Sepekan Menjabat Wabup, Yus Sidak Puskesmas di Parittiga dan Jebus

“Korban melaporkan kehilangan satu unit handphone merk Realme 6 Pro warna biru,”ujar Rusdi saat dikonfirmasi pada Jumat (25/4/2025).