Pemuda di Teluk Rubiah Nekat Jadi Bandar Sabu, Polisi Sita Barang Bukti Fantastis!

BANGKA BARAT, TIMELINES.IDTim Meriam Polsek Mentok di bawah pimpinan Ipda Sarasi Samosir S.H menangkap seorang mahasiswa berinisial RO alias AN (28) di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 14.00 Wib.

Pelaku diringkus atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 337,72 gram. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial menyatakan, penangkapan AN merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Dua jam sebelum AN ditangkap, polisi terlebih dahulu mengamankan pelaku lain berinisial MI alias IQ (26) pada pukul 12.00 Wib dengan barang bukti 3,34 gram sabu.

Baca Juga  Gebrakan BPJ Menaikkan Royalti Timah Diapresiasi Riandi, Harap DBH Babar Meningkat
Pemuda di Teluk Rubiah Nekat Jadi Bandar Sabu, Polisi Sita Barang Bukti Fantastis!